BANGKA – Pemerintahan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak tinggal diam sesudah Pulau Tujuh diambil pindah oleh Propinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Propinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani pastikan akan ambil langkah tegas berkaitan status pemilikan Pulau Tujuh, Rabu (18/6/2025).

“Pulau Tujuh akan kita proses, kita ingin berbicara mengenai hukum karena itu kita akan ke Mahkamah Konstitusi saja,” tutur Hidayat Arsani.

Hidayat Arsani mengutarakan dengan cara tegas itu, faksinya ingin menggerakkan Pulau Tujuh sebagai sisi resmi dari Propinsi Bangka Belitung.

Tetapi di lain sisi, faksinya mengharap karena ada cara ke Mahkamah Konstitusi tidak memunculkan perselisihan di antara Negeri Serumpun Sebalai dengan Propinsi Kepulauan Riau.

“Kita tidak mau membuat ribut, tetapi kita ingin hak kita dibalikkan. Hukum ialah segalanya, menjadi sebagai Gubernur Bangka Belitung itu Pulau tujuh punya kami, yang saat ini diambil oleh Kepri. Kami tidak emosi tetapi kami punyai hukum yang kuat, dan hukumnya lah yang tentukan kalah atau menang,” bebernya.

Dikabarkan terpisahkan, Emron Pangkapi, bekas Ketua DPRD Propinsi Kep. Bangka Belitung, mengutarakan jika ke-7 pulau yang dikenali sebagai Pulau Tujuh sebenarnya adalah sisi resmi dari daerah Babel.

Ia mengharap, kepala negara selekasnya turun tangan kembalikan tujuh pulau di teritori Pekajang yang sekarang ini di-claim sebagai sisi dari Propinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Rangkaian Pulau Tujuh ada di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka pada posisi laut Utara, yang bersebelahan dengan laut Kabupaten Lingga Kepri,” terang Emron ke posbelitung.co, Minggu (15/6/2025) malam.

Menurut dia, semenjak saat pemekaran propinsi di tahun 2000, teritori ini secara administratif dan geografis masuk ke daerah Babel berdasar UU No. 27 Tahun 2000.

Bahkan juga, dalam tambahan peta wilayah yang disebut sisi tidak terpisah dari undang-undang itu, Pulau Tujuh dengan sangat jelas tertera sebagai sisi Babel.

“Tambahan peta wilayah yang disebut sisi tidak terpisah dari Undang-undang dengan sangat jelas Pulau Tujuh masuk Babel,” tegas Emron.

Pulau Tujuh diketahui lebih dekat ke Pulau Bangka dibanding ke Pulau Lingga atau Singkep. Dari Belinyu, jaraknya cuma lima jam perjalanan laut memakai perahu nelayan.

Sementara bila dilalui dari Pulau Lingga atau Singkep, perjalanan dapat memerlukan waktu sampai sembilan jam.

Tidak cuma dari segi jarak, faktor administratif dan sosial ekonomi memperkuat posisi Babel. Saat sebelum daerah ini tercantum sebagai sisi dari Kepri, semua aktivitas administratif, termasuk penerbitan KTP, dilaksanakan oleh Kecamatan Belinyu. Bahkan juga, menurut Emron, Camat Belinyu saat itu, Sofyan Rebuin, teratur berkunjung beberapa pulau itu di era 1990-an.

Pulau Tujuh yang beberapa tidak memiliki penghuni dikenali sebagai teritori peristirahatan beberapa nelayan dan menjadi pusat produksi Siput Gonggong, kulineran ciri khas Bangka yang diturunkan temurun.

Permasalahan ada saat DPR RI membuat pembangunan Propinsi Kepri bersama dengan ulasan RUU mengenai Babel di tahun 2000. Walaupun ulasan masalah tepian telah dilaksanakan dengan habis oleh Panitia Khusus, Babel terlebih dahulu ditetapkan pada 21 November 2000, sedangkan Kepri melar sampai 2002 karena penampikan dari propinsi induk Riau dan Dewan Pemikiran Otonomi Wilayah (DPOD).

Kekisruhan semakin meruncing sesudah UU mengenai Pembangunan Kabupaten Lingga ditetapkan. Dalam undang-undang itu, batasan daerah Kabupaten Lingga disebutkan bersebelahan dengan laut Bangka, buka sela interpretasi lingkungan laut yang memunculkan perselisihan.

Permasalahan semakin sulit saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2022 memutuskan Pulau Tujuh masuk ke code daerah Kabupaten Lingga.

“Sama dengan Aceh, penentuan batasan daerah diperhitungkan hasil perundingan, bukan berdasar bukti undang-undang,” tutur Emron, yang bekas Koordinator Tubuh Karyawan Pembangunan Propinsi Babel.

Emron menambah, beragam usaha sudah dilaksanakan oleh faksi Babel untuk perjuangkan daerahnya, termasuk berulang-kali bertandang ke Kemendagri. Tetapi, semua usaha itu belum berbuah hasil.

Sekarang, warga Babel gantungkan keinginan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan perselisihan batasan daerah ini secara adil dan konstitusional.

“Kami mengharap Presiden Prabowo selekasnya kembalikan 4 pulau punya Aceh dan 7 pulau punya Kep. Babel, sekalian tutup kesempatan ‘korupsi kesewenangan’ yang umum terjadi di masa silam,” tutup Emron.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *